Perjuangan
Nabi Muhammad saw dan Para Sahabat di Madinah
Sejak
hijrah ke Madinah,Nabi Muhammad saw dan Para sahabat selalu berdakwah kepada
penduduk. tanpa mengenal lelah dan putus asa. Mereka terus berusaha menyebarkan
ajaran Islam kepada seluruh penduduk termasuk orang-orang Yahudi,Nasrani dan
Kaum Pagan. Mayoritas penduduk Madinah , terutama suku Aus dan suku Khazraj
, menyambut baik ajakan Nabi Muhammad saw, menyatakan kesetiannya kepada
Nabi Muhammad saw dan bersedia membantu beliau menyebarkan ajaran Islam.
Padahal sebelum menerima ajaran Islam,kedua suku ini selalu berperang.
Hal ini menambah semangat Nabi Muhammad saw dalam berdakwah.
Sementara ,
orang-orang Yahudi merasa tidak senang kepada Nabi Muhammad saw dan para
sahabat mereka. Mereka merasa tersingkir sejak kehadiran suku
Aus dan Khazraj untuk kembali ke Agama lama mereka. Bahkan mereka mulai
menyusun kekuatan untuk melemahkan umat Islam.
Dalam
perjalanan dakwahnya , Nabi Muhammad saw banyak menemui rintangan. Rintangan
itu muncul sebagai akibat adanya masyarakat Madinah yang tidak dapat menerima
kepemimpinan Nabi Muhammad saw.
Dibawah pimpinan Abdullah bin
Ubay bin Salul, mereka menjalin hubungan rahasia dengan kaum kafir Qurasiy
di Mekkah. Mereka selalu melaporkan perkembangan umat Islam di Madinah dengan
Maksud menekankan kekuasaan Nabi Muhammad saw. Hal ini merupakan awal
terjadinya peperangan dengan kaum kafir quraisy. Peperangan yang kemudian
terjadi adalah Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandak.
Terjadinya Perang Badar dipicu oleh rasa iri orang-orang kafir
Quraisy terhadap keberhasilan Nabi Muhammad saw, menguasai dan mempersatukan
masyarakat Madinah. Peperangan ini terjadi pada 17 Ramadhan tahun ke -2 H
atau 8 Januari 623 M disalah satu sumber mata air yaitu Badar.
|
Ilustrasi
Perang Badar
|
Dalam Perang Badar kaum muslimin
hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw,
sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 1.000 orang yang dipimpin oleh
Abu Sufyan. Sebelum perang dimulai , terjadi perang tanding antara kedua
belah pihak. Pihak umat Islam diwakili Ubaidah bin Harits,Hamzah bin Abdul
Muttalib dan Ali bin Abi Thalib. Pasukan Quraisy diwakili Syaibah
bin Rabi'ah dan Utbah bin Rabi'ah dan Walid bin Utbah. Dalam perang
ini pasukan kaum muslimin mengalami kemenangan dengan gemilang. Abu Jahal
terbunuh dan 14 muslimin gugur sebagai syahid.
Setelah
mengalami kekalahan dalam perang Badar , Abu Sufyan menyiapkan pasukan dengan
persenjataan lengkap. Bahkan mengundang pasukan Badui untuk bergabung.
Terbentuklah pasukan kafir Quraisy dengan rincian 3.000 pasukan tempur
yang didalamnya terdapat 700 pasukan bertameng dan 200 pasukan berkuda.
Pada tahun 3 H, dibawah komando Abu Sufyan,pasukan itu bergerak menuju
Madinah. Pada hari Kamis 21 Maret 625 M,mereka berada dihilir
Lembah Uhud. Pasukan Islam berjumlah 1.000 orang, akan tetapi
ditengah perjalanan, 300 orang membelot dibawah pimpinan Abdullah bin
Ubay bin Salul. Kedua pasukan bertemu di Bukit Uhud
, pada awal peperangan, tentara muslim memperoleh kemenangan . Akan tetapi ,
ketika perang hampir selesai pasukan Pemanah umat islam meninggalkan posisinya
untuk mengambil harta rampasan. Akibatnya pasukan Islam mendapat serangan dari
pasukan kafir yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dari belakang.
Akhirnya , pasukan Islam tidak mampu bertahan dan mengundurkan diri dari medan
perang. Akibat perang ini , 70 orang pasukan Islam gugur, sedangkan 23
pasukan kafir tewas. Seusai perang , Hindun istri Abu Sufyan
mengoyak-koyak isi perut Hamzah , paman Nabi Muhammad saw, yang gugur dalam
pertempuran itu. Ia melampiaskan dendam atas terbunuhnya ayahnya, Utbah bin
rabi'ah, oleh Hamzah bin Abdul Muttalib dalam perang Badar.
|
Gambaran
Pertempuran
|
Perang yang terjadi berikutnya adalah Perang Khandak. Setelah mengalami
kekalahan dalam perang Uhud , pasukan Islam sekarang lebih kuat . Pada tahun
327 M, orang-orang kafir Quraisy, Yahudi dan Suku Badui mampu membentuk pasukan
yang berkekuatan 10.000 personil. Diantaranya 600 pasukan berkuda
yang dipimpin Abu Sufyan. Untuk menghadapi musuh, Nabi Muhammad saw
mengerahkan 3.000 pasukan tempur. Berdasarkan saran dari Salman Al
Farisi, kaum muslimin membuat sistim pertahanan berupa parit yang mengitari
perbatasan Kota Madinah. Penggalian dilakukan oleh pasukan Islam sendiri . Abu
Sofyan sebagai pemimpin pasukan Quraisy memutuskan mundur karena tidak
sanggup lagi menghadapi perang. Peperangan dimenangkan oleh Kaum muslimin.
Kemenangan ini membuat nama umat Islam dan Kota Madinah makin harum. Hali in
menyebabkan para pembesar negara tetangga tertarik untuk bekerja sama dengan
pemerintah Kota Madinah.
Setelah 6 tahun menetap di Kota Madinah, timbul keinginan kaum Muhajirin untuk menunaikan ibadah haji sekaligus mengunjungi tanah kelahiran mereka. Nabi Muhammad saw mengunjungi Mekkah bersama para sahabat pada bulan Zulkaidah tahun ke-6 H atau 628 M untuk menunaikan ibadah haji. Para pemuka kafir quraisy berusha menghadang rombongan umat Islam ,ketika mengetahui keberangkatan tersebut.Dalam tradisi Arab, bulan Zulkaidah diharamkan untuk mengadakan peperangan,kebencian telah membuat mereka mengabaikan tradisi itu.
Ketika rombongan umat Islam sampai di sebuah tempat bernama Hudaibiyah yang berjarak sekitar 6 mil dari kota Mekkah ,mereka berhenti . Nabi Muhammad saw mengutus Usman bin Affan untuk mengabarkan kepada kaum kafir Quraisy maksud dan tujuan mereka. Kaum kafir quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat Islam memasuki Mekkah,Perundingan sangat alot . Walaupuun demikian ,mereka berhasil membuat kesepakatan yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah . Diantaranya isinya sebagai berikut :
Setelah 6 tahun menetap di Kota Madinah, timbul keinginan kaum Muhajirin untuk menunaikan ibadah haji sekaligus mengunjungi tanah kelahiran mereka. Nabi Muhammad saw mengunjungi Mekkah bersama para sahabat pada bulan Zulkaidah tahun ke-6 H atau 628 M untuk menunaikan ibadah haji. Para pemuka kafir quraisy berusha menghadang rombongan umat Islam ,ketika mengetahui keberangkatan tersebut.Dalam tradisi Arab, bulan Zulkaidah diharamkan untuk mengadakan peperangan,kebencian telah membuat mereka mengabaikan tradisi itu.
Ketika rombongan umat Islam sampai di sebuah tempat bernama Hudaibiyah yang berjarak sekitar 6 mil dari kota Mekkah ,mereka berhenti . Nabi Muhammad saw mengutus Usman bin Affan untuk mengabarkan kepada kaum kafir Quraisy maksud dan tujuan mereka. Kaum kafir quraisy bersikeras tidak mengizinkan rombongan umat Islam memasuki Mekkah,Perundingan sangat alot . Walaupuun demikian ,mereka berhasil membuat kesepakatan yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah . Diantaranya isinya sebagai berikut :
- Kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
- Setiap orang diberi kebebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi Muhammad saw atau kaum kafir quraisy.
- Kaum muslimin wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. di Madinah tanpa alasan yang benar kepada walinya,sedangkan kaum kafir qurasiy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
- Kunjungan rombongan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji ditangguhkan pada tahun berikutnya. Lama kunjungan paling lama adalah 3 hari dan tidak boleh membawa senjata.
Setelah
perjanjian Hudaibiyah situasi menjadi aman dan tidak ada peperangan.
Pengikut Nabi Muhammad saw yang semula hanya berjumlah sekitar 1.400 orang bertambah
menjadi hampir 10.000 orang. Hal ini disebabkan orang-orang Qurasisy
banyak bersimpati terhadap Nabi Muhammad saw. Sebelumnya,para sahabat tidak
menyetujui isi perjanjian Hudaibiyah. Mereka menganggap perjanjian itu
hanya merugikan umat Islam. Akan tetapi , Nabi Muhammad saw, menyikapi
Perjanjian Hudaibiyah secara arif . Nabi Muhammad saw memanfaatkan situasi aman
dan damai setelah Perjanjian Hudaibiyah. Beliau mengirimkan
duta-dutanya ke negara tetangga untuk mengajak mereka memeluk agama Islam.
Ajakan itu diterima oleh beberapa penguasa negeri tetangga dan ditolak oleh
beberapa negeri tetangga lainnya, Sebagian menolak ajaran itu adalah raja
Persia. Penolakan itu menyebabkan munculnya permusuhan dan peperangan yang
besar antar kedua belah pihak di kemudian hari.